
Kaum muslimin seiman dan seaqidah
Tepatnya
ketika Allah Subhannahu wa Ta'ala memberikan mukjizat kepada hamba dan
kekasihNya, Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam berupa Isra'
Mi'raj, pada saat itu pula Allah Ta'ala perlihatkan berbagai kejadian
kepada beliau yang kelak akan memimpin jaga raya ini. Di antaranya
Rasulullah n melihat adanya beberapa orang yang tengah disiksa di
Neraka, perut mereka besar bagaikan rumah yang sebelumnya tidak pernah
disaksikan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam. Kemudian Allah Ta'ala
tempatkan orang-orang tersebut di sebuah jalan yang tengah dilalui
kaumnya Fir'aun yang mereka adalah golongan paling berat menerima siksa
dan adzab Allah di hari Kiamat. Para pengikut Fir'aun ini melintasi
orang-orang yang sedang disiksa api dalam Neraka tadi. Melintas bagaikan
kumpulan onta yang sangat kehausan, menginjak orang-orang tersebut yang
tidak mampu bergerak dan pindah dari tempatnya disebabkan perutnya yang
sangat besar seperti rumah. Akhirnya Rasulullah Shalallaahu alaihi
wasalam bertanya kepada malaikat Jibril yang menyertainya, "Wahai
Jibril, siapakah orang-orang yang diinjak-injak tadi?" Jibril menjawab,
"Mereka itulah orang-orang yang makan harta riba." (lihat Sirah
Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 2/252).
Dalam
syariat Islam, riba diartikan dengan bertambahnya harta pokok tanpa
adanya transaksi jual beli sehingga menjadikan hartanya itu bertambah
dan berkembang dengan sistem riba. Maka setiap pinjaman yang diganti
atau dibayar dengan nilai yang harganya lebih besar, atau dengan barang
yang dipinjamkannya itu menjadikan keuntungan seseorang bertambah dan
terus mengalir, maka perbuatan ini adalah riba yang jelas-jelas
diharamkan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala dan RasulNya Shalallaahu
alaihi wasalam, dan telah menjadi ijma' kaum muslimin atas keharamannya.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
"Allah
menghilangkan berkah riba dan menyuburkan shadaqah, dan Allah tidak
menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat
dosa". (QS. Al-Baqarah: 270).
Barang-barang
haram yang tiada terhitung banyaknya sampai menyusahkan dan memberatkan
mereka ketika harus cepat-cepat berjalan pada hari Pembalasan. Setiap
kali akan bangkit berdiri, mereka jatuh kembali, padahal mereka ingin
berjalan bergegas-gegas bersama kumpulan manusia lainnya namun tiada
sanggup melakukannya akibat maksiat dan perbuatan dosa yang mereka
pikul.
Maha Besar Allah yang telah berfirman:
"Orang-orang
yang memakan (mengambil) riba tidak dapat berdiri kecuali seperti
berdirinya orang yang kemasukan syetan lantaran tekanan penyakit gila.
Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat): Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba". (QS.
Al-Baqarah: 275).
Dalam menafsirkan ayat ini, sahabat Ibnu "Abbas Radhiallaahu anhu berkata:
"Orang yang memakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila lagi tercekik". (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 1/40).
Imam Qatadah juga berkata:
"Sesungguhnya
orang-orang yang memakan harta riba akan dibangkitkan pada hari Kiamat
dalam keadaan gila sebagai tanda bagi mereka agar diketahui para
penghuni padang mahsyar lainnya kalau orang itu adalah orang yang makan
harta riba." (Lihat Al-Kaba'ir, Imam Adz-Dzahabi, hal. 53).
Dalam
Shahih Al-Bukhari dikisahkan, bahwasanya Rasulullah Shalallaahu alaihi
wasalam bermimpi didatangi dua orang laki-laki yang membawanya pergi
sampai menjumpai sebuah sungai penuh darah yang di dalamnya ada seorang
laki-laki dan di pinggir sungai tersebut ada seseorang yang di tangannya
banyak bebatuan sambil menghadap ke pada orang yang berada di dalam
sungai tadi. Apabila orang yang berada di dalam sungai hendak keluar,
maka mulutnya diisi batu oleh orang tersebut sehingga menjadikan dia
kembali ke tempatnya semula di dalam sungai. Akhirnya Rasulullah
Shalallaahu alaihi wasalam bertanya kepada dua orang yang membawanya
pergi, maka dikatakan kepada beliau: "Orang yang engkau saksikan di
dalam sungai tadi adalah orang yang memakan harta riba." (Fathul Bari,
3/321-322).
Inilah siksa yang Allah berikan kepada orang-orang yang suka makan riba,
bahkan dalam riwayat yang shahih, sahabat Jabir Radhiallaahu anhu
mengatakan:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ n آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ.
Rasulullah
Shalallaahu alaihi wasalam melaknat orang yang memakan riba, yang
memberi makan riba, penulisnya dan kedua orang yang memberikan
persaksian, dan beliau bersabda: "Mereka itu sama". (HR. Muslim, no.
1598).
Semaraknya
praktek riba selama ini tidak lepas dari propaganda musuh-musuh Islam
yang menjadikan umat Islam lebih senang untuk menyimpan uangnya di
bank-bank, lebih-lebih dengan semaraknya kasus-kasus pencurian dan
perampokan serta berbagai adegan kekerasan yang semakin merajalela.
Bahkan sistem simpan pinjam dengan bunga pun sudah dianggap biasa dan
menjadi satu hal yang mustahil bila harus dilepaskan dari perbankan.
Umat tidak lagi memperhatikan mana yang halal dan mana yang haram. Riba
dianggap sama dengan jual beli yang diperbolehkan menurut syari'at
Islam. Kini kita saksikan, gara-gara bunga berapa banyak orang yang
semula hidup bahagia pada akhirnya menderita tercekik dengan bunga yang
ada. Musibah dan bencana telah meresahkan masyarakat, karena Allah yang
menurunkan hukumNya atas manusia telah mengizinkan malapetaka atas suatu
kaum jika kemaksiatan dan kedurhakaan telah merejalela di dalamnya.

Dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Abu Ya'la dan isnadnya jayyid,
bahwasannya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
مَا ظَهَرَ فِيْ قَوْمٍ الزِّنَى وَالرِّبَا إِلاَّ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عِقَابَ اللهِ.
"Tidaklah
perbuatan zina dan riba itu nampak pada suatu kaum, kecuali telah
mereka halalkan sendiri siksa Allah atas diri mereka." (Lihat
Majma'Az-Zawaid, Imam Al-Haitsami, 4/131).
Dan
dari bencana yang ditimbulkan karena memakan riba tidak saja hanya
sampai di sini, bahkan telah menjadikan hubungan seorang hamba dengan
Rabbnya semakin dangkal yang tidak lain dikarenakan perutnya yang telah
dipadati benda-benda haram. Sehingga nasi yang dimakannya menjadi haram,
pakaian yang dikenakannya menjadi haram, motor yang dikendarainya pun
haram, dan barang-barang perkakas di rumahnya pun menjadi haram, bahkan
ASI yang diminum oleh si kecil pun menjadi haram. Kalau sudah seperti
ini, bagaimana mungkin do'a yang dipanjatkan kepada Allah akan
dikabulkan jika seluruh harta dan makanan yang ada dirumahnya ternyata
bersumber dari hasil praktek riba.
Sebenarnya
praktek riba pada awal mulanya adalah perilaku dan tabi'at orang-orang
Yahudi dalam mencari nafkah dan mata pencaharian hidup mereka. Dengan
sekuat tenaga mereka berusaha untuk menularkan penyakit ini ke dalam
tubuh umat Islam melalui bank-bank yang telah banyak tersebar. Mereka
jadikan umat ini khawatir untuk menyimpan uang di rumahnya sendiri
seiring disajikannya adegan-adegan kekerasan yang menakutkan masyarakat
lewat jalur televisi dan media-media massa lainnya, sehingga umatpun
bergegas mendepositokan uangnya di bank-bank milik mereka yang
mengakibatkan keuntungan yang besar lagi berlipat ganda bagi mereka,
menghimpun dana demi melancarkan rencana-rencana jahat zionis dan
acara-acara kristiani lainnya. Mereka banyak membantai umat Islam, namun
diam-diam tanpa disadari di antara kita telah ada yang membantu mereka
membantai saudara-saudara kita semuslim dengan mendepositokan uang kita
di bank-bank mereka.
Dalam firmanNya Allah Subhannahu wa Ta'ala menegaskan:
"Dan
disebabkan mereka (orang-orang Yahudi) memakan riba, padahal
sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka
memakan harta orang lain dengan jalan yang bathil. Kami telah
menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka siksa yang pedih".
(QS. An-Nisa': 161).
Lalu
pantaskah bila umat Islam mengikuti pola hidup suatu kaum yang Allah
pernah mengutuknya menjadi kera dan babi, sedangkan Allah Subhannahu wa
Ta'ala berfirman:
"Hai
orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebagian dari orang-orang
yang diberi Al-Kitab (Yahudi dan Nashrani), niscaya mereka akan
mengembalikan kamu menjadi kafir sesudah kamu beriman." (QS. Ali Imran:
100).
Semoga
Allah senantiasa menunjukkan kita kepada jalanNya yang lurus, yang telah
ditempuh oleh para pendahulu kita dari generasi salafush-shalih.
بَارَكَ
اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ
وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ.
setelah
kita menyadari realitas yang ada, marilah kita sering-sering
beristighfar kepada Allah, karena tidak ada obat penyembuh dari
kesalahan dan kedurhakaan yang telah kita lakukan kecuali hanya dengan
mengakui segala dosa kita lalu beristighfar memohon ampun kepada Allah
dan untuk tidak mengulanginya kembali sambil beramal shalih menjalankan
ketaatan unukNya, sebagaimana yang dikatakan Nabi Hud Alaihissalam
kepada kaumnya:
"Hai
kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu bertaubatlah kepadaNya,
niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu dan Dia akan
menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling
dengan berbuat dosa." (QS. Hud: 52).
marilah kita memunajatkan do'a kepada Allah sebagai bukti bahwasanya kita ini fakir di hadapan Allah Subhannahu wa Ta'ala .
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ
اللهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ
وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ اْلأَحْيَاءِ
مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، يَا مُجِيْبَ الدَّعَوَاتِ.
اَللَّهُمَّ
لاَ تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ
فَرَّجْتَهُ وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ
الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
رَبَّنَا
اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلإِيْمَانِ
وَلاَ تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِّلَّذِيْنَ ءَامَنُوْا رَبَّنَا
إِنَّكَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً
وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
وَصَلَّى
اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى
الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.

Posting Komentar