
Memang
telah banyak terlihat tanda kiamat telah dekat. Hati semakin sepi dari
hidayah Illahi. Manusia lupa hakekat diri. Mata tertutup harta. Mata
hati tak mampu melihat di balik realita. Riba merajalela sampai sudut
desa, bahkan di kota semakin gila. Yang miskin dan sengsara menganggap
biasa. Yang kaya semakin suka dan semakin haus minum darah sesama
manusia. Memang lintah darat tak akan minum selain darah manusia.
Sungguh celaka derajatnya lebih hina dari binatang melata.
Bantuan modal usaha hanya masker di balik kedholiman. Kerja sama itu slogan
pemicu kesengsaraan. Alasan terpaksa peminjam itu hanya omongan belaka.
Halal atau haram tak pernah dibasa. Tak ada kamus “neraka” dalam
otaknya. Surga dunia dari harta riba menjadi kebanggaannya. Pagi, siang,
sore dan malam terus berdzikir memanggil tuhan harta. Memang benar,
harta sebagai tuhan pemakan riba. Lafadz dzikirnya 12 %, 14 %, 20 % bahkan 50 %.
Perut semakin gendhut. Kiat semakin kuat mengikat orang miskin jadi
melarat. Si miskin semakin terjerat. Karena tak kuat, urusan akherat di
lewati jalan minggat. Itu masih baik dari pada “ngendhat”. Sikap
“mentala” semakin nyata. Toleransi hanya variasi dalam transaksi.
Pemakan riba tak peduli apa yang terjadi, yang penting harta kembali tak
mau rugi.
Pemakan riba tersenyum mendengar kata, Haram…., haram…!! Seribu dalih
dibuat untuk menyaingi hukum al-Qur’an. Jangankan hadits Nabi, keharaman
yang tegas dalan al-Qur’an tak mengubah hatinya. Kata “haram” berubah
jadi “karem…, karem…!” artinya : “ enak, saya suka “. Maklum, hati
mereka sudah error yang harus di cancel, bahkan harus diinstal ulang
agar kembali ke jalan yang benar, meninggalkan riba.
Hati
mereka yang sekeras batu, tak peduli dengan barang haram. Yang mulai
sadar, pura-pura tak mengerti bahwa yang dilakukan itu penuh riba. Yang
setengah sadar berkata : “ tak ada jalan lain mencari rizki”.
Subhanallah, dia lupa Allah Maha Kaya, Allah Maha Pemberi, Allah memberi
rizki dari arah yang tak diketahui. Allah memberi jalan keluar bagi
yang bertaqwa.

Hadits
Rasulullah SAW bahwa, dari Jabir, ia berkata : Rosululloh SAW telah
mela’nat orang yang makan riba dan orang yang memberi riba dan
penulisnya dan dua saksinya dan beliau bersabda : “ Mereka itu sama “. ( HR. Muslim )
Bersyukurlah bagi mantan pemakan riba yang kembali kejalan yang lurus,
seraya membersihkan harta riba yang masih di tangan dan mohon ampunan
kepada Allah atas harta yang terlanjur dimakan. Berbuat salah dan dosa
itu kodrat manusia. Tak ada manusia bersih dari perbuatan dosa. Manusia
terbaik, dia yang sadar akan perbuatan dosa yang dilakukan kemudian
meninggalkannya dengan diikuti taubat mohon ampunan Allah serta benci
untuk kembali melakukan. Sesungguhnya Allah Maha Pengam-pun dan ampunan
Allah sangat luas. Walau dosa manusia memenuhi 7 lembah, ampunan dan
rahmat Allah memenuhi alam semesta.
Tak dapat disangkal, tingkat pemahaman ummat Islam tentang riba sangat
bervariasi, karena ilmu yang mereka miliki masih sebatas itu. Riba,
dalam pengertian yang paling mudah difahami berarti “ TAMBAH “ atau “
LEBIH “. Siapa yang memberi pinjaman dalam jumlah tertentu yang
harus dikebalikan dalam jangka waktu tertentu melebihi jumlah pinjaman,
kelebihan itulah riba. Transaksi ini bukan konsep Islam, tetapi konsep
kaum kapitalis yang diadopsi dari konsep Yahudi. Karena bukan konsep
Islam berarti konsep non muslim dan dengan bahasa yang lebih tajam dapat
disebut konsep kafirin, konsep orang-orang kafir. Yaitu konsepnya orang
yang mengingkari al-Quran dan as-sunnah.
Kalau diantara kita ada yang terpukul, dan merasa usaha riba yang
dilakukan memang menyalahi al-Qur’an, syukur, berarti ada tanda-tanda
kembali ke sirothol mustaqim, jalan yang lurus, jalan yang sesuai dengan
syari’at Islam, jalan menuju ridlo Allah SWT.
Kalau diantara kita masih bertahan dan mempertahankan usaha riba,
ketahuilah bahwa siksa Allah sangat pedih. Neraka masih luas, cukup
longgar bagi pemakan riba seluruh dunia. Sesungguhnya memakan harta riba
itu tiada lain hanya memperbesar api neraka dalam perutnya. Riba akan
menghancurkan anak cucunya ke dalam jurang kedloliman dan jangan
harapkan anak sholih dapat terwujud.
Kalau diantara kita ada yang tidak percaya akan dosa makan harta riba.
Sedangkan dia berakal sehat tetapi tidak percaya kepada pembalasan hari
akhir, dia bebas melakukan apa yang disukai. Boleh jadi dia termasuk
“atheis”, yang ditetapkan sebagai penghuni neraka kekal abadi
selama-lamanya.
Kalau diantara kita ada yang mendewakan akal-rasio yang bertendensi
duniawi atau hubbud-dunya ingin membuat aturan-aturan simpan-pinjam yang
menyalahi dengan syari’at Islam, kemudian disyahkan oleh yang berkuasa
berlevel dunia, semua itu tak ada artinya bagi Allah. Semuanya salah dan
tetap akan membawa madlorot bagi peminjam atau bagi pemberi pinjaman.
Riba telah merambah semua kalangan ekonomi tinggi, menengah bahkan
rakyat berekonomi lemah. Sebagai seorang mukminul-haqq, jangan
terpengaruh dan jangan mengikuti arus kekafiran. Hapus dalih “ sudah
umum”, maksudnya di mana saja terjadi transaksi pinjam-meminjan yang
bermuatan riba. Kebanyakan orang punya hutang yang ada riba di dalamnya.
Keumuman jangan dipakai sebagai alasan untuk diijinkan syari’at Islam. Syari’at Islam tidak dapat dicampur dengan aturan buatan manusia. Haram tetap haram.
Allah berfirman dalam surat al-Baqoroh 275 yang artinya :
Orang-orang
yang makan riba tidak akan dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang kemasukan syetan lantaran gila. Keadaan mereka seperti itu
disebabkan mereka berkata ( berpendapat ) sesungguhnya
jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan
jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang mengetahui larangan
riba dari tuhannya, lalu berhenti mengambil riba maka baginya (ampunan)
terserah kepada Allah. Bagi orang-orang yang mengulangi mengambil riba
maka orang itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Tolong-menolong ( ta’awwun ), hutang-piutang, pinjam-meminjam telah
diatur dengan rapi dalam Islam. Tak ada yang rugi, semua mendapat
keuntungan. Bersih dari harta riba, semua jadi halal, manfaat dan
maslahah bagi kedua belah pihak. Tetapi sayang tidak banyak yang tahu
dan tidak disukai pemilik harta. Mereka tidak tahu dan enggan
mengeluarkan bahwa diantara harta yang dimiliki itu ada harta milik
orang miskin, anak yatim. Orang kaya takut harta berkurang dan sangat
takut kalau jatuh miskin. Sebagian mengira dengan berzakat, berinfaq,
bersedekah akan menjadi berkurang hartanya, padahal Allah akan mengganti
harta yang dikeluarkan itu dengan pengganti yang lebih baik dan lebih
besar barokahnya.
Hutang-piutang, itu mubah, wajar dan haq selama tidak ada tambahan jumlah selain atas dasar kerelaan penghutang sendiri. Pemberi hutang tidak salah meminta tambahan selama
tidak ditentukan besarnya, dan rela menerima berapapun besarnya, serta
ikhlas seandai tidak ada tambahan. Disini beban amanat dan tanggung
jawab amat sangat berat bagi penghutang. Dia wajib mengembalikan dalam
jangka waktu secepatnya sesuai dengan kesepakatan. Jangan ingkari janji,
jangan sampai kedahuluan mati. Karena hutang tetap akan ditagih sampai
akherat. Dan bagi pemberi hutang tidak ada kewajiban menagih kecuali
mengingatkan tanggung jawab mengembalikan hutang. Dalam suatu kasus
sangat beruntung bila disadari bahwa semakin lama memberi hutangan
semakin banyak mendapat pahala.
Pinjam-meminjam itu berbeda dengan hutang-piutang. Barang yang dipinjam
tidak boleh berubah atau berganti. Pinjam sepeda kembali sepeda itu
juga, tidak berkurang dan tidak berlebih. Pinjam baju harus baju itu
yang dikembalikan tidak boleh ditukar atau dirusak. Di sini tidak ada
unsur riba. Yang ada tolong-menolong
Melihat kenyataan di sekitar kita, telah berdiri dengan megah gedung
Bank, BPR, KSP sebagai perusahan yang produk terbesarnya berupa RIBA.
Karyawan dan pemiliknya merasa bangga memiliki perusahaan dan makan
harta riba. Perusahaan itu tak pelak menjadi pencetak generasi penghuni
neraka dan peniup bara api neraka.
Jalan menuju surga masih luas. System yahudi dihapus, dibuang dari
peredaran, diganti dengan system syari’ah Islam. System yang bersih dari
riba. Semua jadi halal.
Apakah anak bangsa ini dapat dipercaya kejujurannya untuk melaksanakan
transaksi hutang-piutang secara Islami ?. apakah siap selalu pegang
teguh amanat serta janjinya ?. Apakah tidak ada niatan syetan untuk
berkhianat ?
Mari
kita mulai, kita rintis, kita dukung dan kita kembangkan system Bank
Syari’ah agar kita mendapat rizki yang halalan thoyyiban mubarokan fihi
dan mendapat kebahagiaan hidup dunia akherat. Terbebas dari sengatan api
neraka.
By Nanang Riyadi

Posting Komentar