Riba, Bara Api Neraka

Selasa, 22 Oktober 2013 0 komentar


Memang telah banyak terlihat tanda kiamat telah dekat. Hati semakin sepi dari hidayah Illahi. Manusia lupa hakekat diri. Mata tertutup harta. Mata hati tak mampu melihat di balik realita. Riba merajalela sampai sudut desa, bahkan di kota semakin gila. Yang miskin dan sengsara menganggap biasa. Yang kaya semakin suka dan semakin haus minum darah sesama manusia. Memang lintah darat tak akan minum selain darah manusia. Sungguh celaka derajatnya lebih hina dari binatang melata.
Bantuan modal usaha hanya masker di balik kedholiman. Kerja sama itu slogan pemicu kesengsaraan. Alasan terpaksa peminjam itu hanya omongan belaka. Halal atau haram tak pernah dibasa. Tak ada kamus “neraka” dalam otaknya. Surga dunia dari harta riba menjadi kebanggaannya. Pagi, siang, sore dan malam terus berdzikir memanggil tuhan harta. Memang benar, harta sebagai tuhan pemakan riba. Lafadz dzikirnya 12 %, 14 %, 20 % bahkan 50 %.
Perut semakin gendhut. Kiat semakin kuat mengikat orang miskin jadi melarat. Si miskin semakin terjerat. Karena tak kuat, urusan akherat di lewati jalan minggat. Itu masih baik dari pada “ngendhat”. Sikap “mentala” semakin nyata. Toleransi hanya variasi dalam transaksi. Pemakan riba tak peduli apa yang terjadi, yang penting harta kembali tak mau rugi.
Pemakan riba tersenyum mendengar kata, Haram…., haram…!! Seribu dalih dibuat untuk menyaingi hukum al-Qur’an. Jangankan hadits Nabi, keharaman yang tegas dalan al-Qur’an tak mengubah hatinya. Kata “haram” berubah jadi “karem…, karem…!” artinya : “ enak, saya suka “. Maklum, hati mereka sudah error yang harus di cancel, bahkan harus diinstal ulang agar kembali ke jalan yang benar, meninggalkan riba.
Hati mereka yang sekeras batu, tak peduli dengan barang haram. Yang mulai sadar, pura-pura tak mengerti bahwa yang dilakukan itu penuh riba. Yang setengah sadar berkata : “ tak ada jalan lain mencari rizki”. Subhanallah, dia lupa Allah Maha Kaya, Allah Maha Pemberi, Allah memberi rizki dari arah yang tak diketahui. Allah memberi jalan keluar bagi yang bertaqwa.

Hadits Rasulullah SAW bahwa, dari Jabir, ia berkata : Rosululloh SAW telah mela’nat orang yang makan riba dan orang yang memberi riba dan penulisnya dan dua saksinya dan beliau bersabda : “ Mereka itu sama “. ( HR. Muslim )
Bersyukurlah bagi mantan pemakan riba yang kembali kejalan yang lurus, seraya membersihkan harta riba yang masih di tangan dan mohon ampunan kepada Allah atas harta yang terlanjur dimakan. Berbuat salah dan dosa itu kodrat manusia. Tak ada manusia bersih dari perbuatan dosa. Manusia terbaik, dia yang sadar akan perbuatan dosa yang dilakukan kemudian meninggalkannya dengan diikuti taubat mohon ampunan Allah serta benci untuk kembali melakukan. Sesungguhnya Allah Maha Pengam-pun dan ampunan Allah sangat luas. Walau dosa manusia memenuhi 7 lembah, ampunan dan rahmat Allah memenuhi alam semesta.
Tak dapat disangkal, tingkat pemahaman ummat Islam tentang riba sangat bervariasi, karena ilmu yang mereka miliki masih sebatas itu. Riba, dalam pengertian yang paling mudah difahami berarti “ TAMBAH “ atau “ LEBIH “. Siapa yang memberi pinjaman dalam jumlah tertentu yang harus dikebalikan dalam jangka waktu tertentu melebihi jumlah pinjaman, kelebihan itulah riba. Transaksi ini bukan konsep Islam, tetapi konsep kaum kapitalis yang diadopsi dari konsep Yahudi. Karena bukan konsep Islam berarti konsep non muslim dan dengan bahasa yang lebih tajam dapat disebut konsep kafirin, konsep orang-orang kafir. Yaitu konsepnya orang yang mengingkari al-Quran dan as-sunnah.
Kalau diantara kita ada yang terpukul, dan merasa usaha riba yang dilakukan memang menyalahi al-Qur’an, syukur, berarti ada tanda-tanda kembali ke sirothol mustaqim, jalan yang lurus, jalan yang sesuai dengan syari’at Islam, jalan menuju ridlo Allah SWT.
Kalau diantara kita masih bertahan dan mempertahankan usaha riba, ketahuilah bahwa siksa Allah sangat pedih. Neraka masih luas, cukup longgar bagi pemakan riba seluruh dunia. Sesungguhnya memakan harta riba itu tiada lain hanya memperbesar api neraka dalam perutnya. Riba akan menghancurkan anak cucunya ke dalam jurang kedloliman dan jangan harapkan anak sholih dapat terwujud.
Kalau diantara kita ada yang tidak percaya akan dosa makan harta riba. Sedangkan dia berakal sehat tetapi tidak percaya kepada pembalasan hari akhir, dia bebas melakukan apa yang disukai. Boleh jadi dia termasuk “atheis”, yang ditetapkan sebagai penghuni neraka kekal abadi selama-lamanya.
Kalau diantara kita ada yang mendewakan akal-rasio yang bertendensi duniawi atau hubbud-dunya ingin membuat aturan-aturan simpan-pinjam yang menyalahi dengan syari’at Islam, kemudian disyahkan oleh yang berkuasa berlevel dunia, semua itu tak ada artinya bagi Allah. Semuanya salah dan tetap akan membawa madlorot bagi peminjam atau bagi pemberi pinjaman.
Riba telah merambah semua kalangan ekonomi tinggi, menengah bahkan rakyat berekonomi lemah. Sebagai seorang mukminul-haqq, jangan terpengaruh dan jangan mengikuti arus kekafiran. Hapus dalih “ sudah umum”, maksudnya di mana saja terjadi transaksi pinjam-meminjan yang bermuatan riba. Kebanyakan orang punya hutang yang ada riba di dalamnya. Keumuman jangan dipakai sebagai alasan untuk diijinkan syari’at Islam. Syari’at Islam tidak dapat dicampur dengan aturan buatan manusia. Haram tetap haram.
Allah berfirman dalam surat al-Baqoroh 275 yang artinya :
Orang-orang yang makan riba tidak akan dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang kemasukan syetan lantaran gila. Keadaan mereka seperti itu disebabkan mereka berkata ( berpendapat ) sesungguhnya jual-beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang mengetahui larangan riba dari tuhannya, lalu berhenti mengambil riba maka baginya (ampunan) terserah kepada Allah. Bagi orang-orang yang mengulangi mengambil riba maka orang itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Tolong-menolong ( ta’awwun ), hutang-piutang, pinjam-meminjam telah diatur dengan rapi dalam Islam. Tak ada yang rugi, semua mendapat keuntungan. Bersih dari harta riba, semua jadi halal, manfaat dan maslahah bagi kedua belah pihak. Tetapi sayang tidak banyak yang tahu dan tidak disukai pemilik harta. Mereka tidak tahu dan enggan mengeluarkan bahwa diantara harta yang dimiliki itu ada harta milik orang miskin, anak yatim. Orang kaya takut harta berkurang dan sangat takut kalau jatuh miskin. Sebagian mengira dengan berzakat, berinfaq, bersedekah akan menjadi berkurang hartanya, padahal Allah akan mengganti harta yang dikeluarkan itu dengan pengganti yang lebih baik dan lebih besar barokahnya.
Hutang-piutang, itu mubah, wajar dan haq selama tidak ada tambahan jumlah selain atas dasar kerelaan penghutang sendiri. Pemberi hutang tidak salah meminta tambahan selama tidak ditentukan besarnya, dan rela menerima berapapun besarnya, serta ikhlas seandai tidak ada tambahan. Disini beban amanat dan tanggung jawab amat sangat berat bagi penghutang. Dia wajib mengembalikan dalam jangka waktu secepatnya sesuai dengan kesepakatan. Jangan ingkari janji, jangan sampai kedahuluan mati. Karena hutang tetap akan ditagih sampai akherat. Dan bagi pemberi hutang tidak ada kewajiban menagih kecuali mengingatkan tanggung jawab mengembalikan hutang. Dalam suatu kasus sangat beruntung bila disadari bahwa semakin lama memberi hutangan semakin banyak mendapat pahala.
Pinjam-meminjam itu berbeda dengan hutang-piutang. Barang yang dipinjam tidak boleh berubah atau berganti. Pinjam sepeda kembali sepeda itu juga, tidak berkurang dan tidak berlebih. Pinjam baju harus baju itu yang dikembalikan tidak boleh ditukar atau dirusak. Di sini tidak ada unsur riba. Yang ada tolong-menolong
Melihat kenyataan di sekitar kita, telah berdiri dengan megah gedung Bank, BPR, KSP sebagai perusahan yang produk terbesarnya berupa RIBA. Karyawan dan pemiliknya merasa bangga memiliki perusahaan dan makan harta riba. Perusahaan itu tak pelak menjadi pencetak generasi penghuni neraka dan peniup bara api neraka.
Jalan menuju surga masih luas. System yahudi dihapus, dibuang dari peredaran, diganti dengan system syari’ah Islam. System yang bersih dari riba. Semua jadi halal.
Apakah anak bangsa ini dapat dipercaya kejujurannya untuk melaksanakan transaksi hutang-piutang secara Islami ?. apakah siap selalu pegang teguh amanat serta janjinya ?. Apakah tidak ada niatan syetan untuk berkhianat ?
Mari kita mulai, kita rintis, kita dukung dan kita kembangkan system Bank Syari’ah agar kita mendapat rizki yang halalan thoyyiban mubarokan fihi dan mendapat kebahagiaan hidup dunia akherat. Terbebas dari sengatan api neraka.


By Nanang Riyadi
Share this article :

Posting Komentar

 
TEMPLATE AMANAH| Lembaga keuangan Syari'ah - All Rights Reserved
Supported : AMANAH AS SAKHA | Creating Website | HIDUP MULIA DAN BEBAS RIBA Themes