Lembaga
Keuangan Syari’ah “ Amanah As Sakha “

Sejarah pendiriannya
Assalamu ‘alaikum Warahmatulahi WabarakatuhSegala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan keberkahan dan kemudahan dalam menjalani kehidupan ini. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW
Mengingat makin banyaknya praktek
riba yang menjerat masyarakat miskin pedesaan yang untuk hidup keseharianya
sudah sangat sulit dan ditambah keterpurukan ekonomi kalangan bawah akibat
kenaikan-kenaikan bahan pokok dan kebutuhan masyarakat yang di sebabkan oleh kenaikan BBM dan nilai
rupiah tukar semakin anjlok terhadap dolar. Maka banyak masyarakat miskin
pedesaan untuk menyambung hidup harus berhutang di bank konvensional tetapi pada saat jatuh tempo pembayaran
banyak diantara mereka yang tidak bisa memenuhi kwajiban dalam membayar hutang
sehingga untuk menutupi kekurangan kwajiban tersebut banyak di antara
masyarakat miskin Yang dengan sangat terpaksa meminjam uang kepada retenir.oleh
karena itu sangat mendesak untuk segera di bentuknya sebuah lembaga keuangan
yang bisa menolong masyarkat muslim miskin yang terjebak dalam hutang dan
mempersempit ruang gerak rentenir, dan pelan tapi pasti dengan terbentuknya
lembaga keuangan penyelamat masyarakat muslim InsyaAllih akan dapat membebaskan
masyarakat dari hutang baik dengan rentenir maupun bank resmi.
Untuk terwujudnya program tersebut
sangat diperlukan modal yang cukup besar dan orang-orang yang kredibel dan
relawan yang ikhlas bekerja hanya mengharap ridho Alloh dan akan sangat
dibutuhkan partisipasi masyarakat muslim yang memiliki permodalan yang besar
dan ekonomi yang mapan dan yang memiliki kesadaran dan empati terhadap
kesusahan masyarakat muslim di pedesaan.
Bukankah Alloh telah Berfirman :
QS
AL ISRA AYAT 26 - 27 MENYANTUNI KAUM DHUAFA
وَآتِ
ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلا تُبَذِّرْ
تَبْذِيرًا
إِنَّ
الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ
كَفُورًا
26. Dan berikanlah kepada
keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang
dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara
boros.
27. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat
ingkar kepada Tuhannya.
Surat Al-Baqarah 177 tentang anjuran menyantuni Kaum Duafa
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ
قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ اْلاَخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآَتَى
الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ
السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَوةَ وَآَتَى
الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي
الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا
وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan
barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman
kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan
memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang
meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan
menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan
orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.
Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang
yang bertakwa.
Dari ketiga ayat tersebut diatas bisa di tarik
kesimpulan bahwa kita tidak boleh menghamburkan harta kita dan sebagian dari
kita ada hak kaum duafa dan wajib di salurkan pada orang – orang yang
membutuhkan dan bukankan Rasullulah telah bersabda :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, dia berkata,
"Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang hamba
berkata, 'Hartaku, hartaku!' Padahal dari hartanya dia hanya mendapatkan tiga
perkara yaitu 'Apa yang dimakan lalu ia habis, atau apa yang dipakai lalu ia
usang, atau apa yang dia berikan lalu dia menyimpan pahalanya di akhirat'.
Selain itu ia adalah lenyap dan (menjadi) barang peninggalannya untuk orang
(selainnya)."" [HR Muslim]
...harta yang dinafkahkan di jalan Allah
subhanahu wa ta'ala dan dipergunakan untuk membantu orang miskin dan lagi
kesusahan kemudian mesejahterakan mereka, maka itulah adalah harta kita yang
sesungguhnya yang akan menolong kita di akhirat....
Bahkan
Hatim Al Asham seperti dikutip Ibnu Hajar Al Asqalani berpendapat bahwa “
barang siapa mengakui kencintaan kepada nabi, tapi dia membenci fakir
miskin(tidak menyantuni mereka dan membantu mereka saat kesusahan),maka
pengakuan itu adalah Dusta.”
Dalam
kehidupan di dunia ini, Alloh SWT menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan
dan tidak sama satu sama laini, ada siang dengan malam, ada laki-laki dengan
perempuan,dan ada kaya dengan miskin.
Dengan
hukum pasangan tersebut,muncul pula kelompok orang-orang yang kurang
beruntung,baik secara fisik, ekonomi, intelektual ataupun kekuasaan.kelompok-kelompok
yang kurang beruntung ini dalam Al Quran disebut kaum Dhuafa( kaum lemah,miskin
dan kurang beruntung atau yang lagi tertimpa musibah atau yang sedang lagi
dalam kesusahan)
Kebutuhan
untuk menyantuni kaum yang lemah atau teraniaya ini, selain menjadi kewajiban
moral sebagai sesama anggota masyarakat muslim khusunya, tapi juga dapat di
kaitan dengan untuk menghindari petaka dari Allah SWT.
Dalam
hadits qudsi, Allah SWT berfirman :
“ Demi
kemulaan dan keagungan-Ku, pasti akan Ku-balas si penganiaya cepat atau lambat,
dan pasti akan Ku-balas orang yang melihat seseorang teraniaya tetapi ia tidak
menolongnya, padahal ia mampu melakukanya.”(HR. Thabrani)
Allah
SWT memberitahukan kepada kita bahwa Dia akan mengambil tidakan balasan kepada
orang yang melakukan penganiayaan atau penindasan dan akan memberi hukuman baik
di dunia maupun di akherat.hal yang paling mengerikan adalah Allah SWT akan
memberikan peringatan(hukuman)kepada mereka yang melihat penganiayaan dan
penindasan saudara muslim yang lagi kesusahan, tapi mereka malah membiarkanya.
Terkait
dengan masalah tersebut, dalam membangun masyarakat islam yang sejahtera tidak
cukup dengan prihatin atau peduli.setiap muslim sudah saatnya menunjukan
perilaku yang nyata dalam melakukan pembelaan dan perlindungan terhadap kaum
dhuafa.bentuk kepedulian dan kesetiakawanan seorang muslim dapat di lakukan
dalam dua bentuk.
Pertama,
santunan dalam bentuk ekonomi dan keuangan. Hal ini di tunjukan dalam
memberikan harta yang di cintainya kepada sesama muslim yang sedang mengalami
kesulitan ekonomi dan keuangan,yang didalamnya ada anak-anak yatim,fakir
miskin,musafir(yang memerlukan pertolongan)dan orang yang meminta minta serta
muslim yang terjerat hutang.
Kedua,
santunan dalam bentuk perlindungan dan pembebasan. Hal ini ditunjukan dalam
perintah untuk memerdekakan hamba sahaya.dan di perlukan sebuah lembaga yang
mengkoordinir para dermawan dan secara struktur dan sistem yang
berkesinambungan guna memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan
masyarakat muslim miskin dan yang lagi kesulitan ekonomi dan yang dalam beban
hutang.

+ komentar + 1 komentar
Saya muslim sekarang dalam kondisi terjepit utang riba saya butuh bantuan nya salamm
Posting Komentar